Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

16 Soal (Uraian) Mutu Pelayanan Kebidanan dan Jawaban

Contoh Soal (Esai) Tentang Mutu Pelayanan Kebidanan

1. Bidan termasuk bidang apa?

Jawaban:
Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dalam bidang kesehatan yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasihat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri


2. Bagaimana tanggung jawab bidan dalam pelayanan kebidanan?

Jawaban:
Tanggung jawab bidan terhadap tugasnya yaitu setiap bidan senantiasa pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat


3. Apa saja ciri ciri bidan sebagai profesi?

Jawaban:
1. Memiliki kode etik kebidanan. 
2. Memiliki standar pelayanan. 
3. Memiliki standar praktek. 
4. Memiliki standar pendidikan yang mendasar dan mengembangkan profesi sesuai kebutuhan pelayanan


4. Asuhan kebidanan meliputi apa saja?

Jawaban:
MACAM-MACAM ASUHAN KEBIDANAN
1. Asuhan kebidanan pada ibu bersalin.
2. Asuhan kebidanan pada ibu nifas.
3. Asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
4. Asuhan kebidanan pada neonatus & balita (sehat/sakit)
5. Asuhan kebidanan pada pelayanan KB.
6. Asuhan kebidanan pada gangguan system reproduksi.


5. Siapa saja yang menjadi sasaran dalam pelayanan kebidanan?

Jawaban:
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat, yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan


6. Bagaimana peran bidan sebagai pelaksana?

Jawaban:
Fungsi Pelaksana bidan pelaksana mencakup: Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.


7. Apa saja kewajiban bidan kepada pasien?

Jawaban:
Kewajiban bidan:
1) Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan standar profesi dengan menghormati hak hak pasien. 
2) Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.


8. Bagaimana aspek legal dalam pelayanan kebidanan?

Jawaban:
Tujuan aspek legal dalam pelayanan kebidanan adalah dijadikan sebagai suatu persyaratan untuk melaksanakan praktik bidan perorangan dalam memberikan pelayanan kebidanan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan serta memberikan kejelasan batas-batas kewenangannya dalam menjalankan pelayanan


9. Dalam pelayanan kebidanan terdapat UU nomor berapa?

Jawaban:
Dasar hukum sebagai landasan yuridis lahirnya UU 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


10. Bagaimanakah sebuah pelayanan kesehatan dianggap bermutu?

Jawaban:
Dari sisi pemakai, pelayanan kesehatan yang bermutu adalah suatu pelayanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan, diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap dan mampu menyembuhkan keluhannya serta mencegah berkembang atau meluasnya penyakit


11. Siapa bidan Pertama di Dunia?

Jawaban:
Agnodike atau Agnodice (bahasa Yunani. Ἀγνοδίκη) adalah bidan pertama yang dikenal dalam sejarah Yunani.


12. Apa itu ICM dalam kebidanan?

Jawaban:
definisi terbaru dari ICM (International Confederation of Midwives)[1] yang dikeluarkan pada Juni 2011, bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan (lulus) program pendidikan kebidanan yang diakui secara resmi oleh negaranya serta berdasarkan kompetensi praktik kebidanan dasar yang dikeluarkan ICM dan kerangka kerja dari standar global ICM untuk pendidikan kebidanan, telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan untuk didaftarkan (register) dan/atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik kebidanan, dan menggunakan gelar/hak sebutan sebagai “bidan”, serta mampu menunjukkan kompetensinya di dalam praktik kebidanan.


13. Siapa pelopor kebidanan?

Jawaban:
Adapun sejarah panjang pendidikan bidan di Indonesia dimulai pada tahun 1851. Pendidikan bidan saat itu adalah masa penjajahan Belanda. Seorang dokter militer Belanda, Dr. W. Bosch membuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia.


14. Apakah kompetensi bidan yang ke 3?

Jawaban:
Kompetensi ke-3: Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.


15. Apa tujuan bidan?

Jawaban:
Bidan adalah tenaga kesehatan profesional yang dilatih secara khusus untuk merawat wanita selama kehamilan, persalinan, dan setelah mereka melahirkan. Tenaga kesehatan ini juga bisa membantu membimbing ibu menyusui dan merawat bayi yang baru lahir hingga 6 minggu setelah lahir.


16. Apa saja contoh pelayanan bidan di masyarakat?

Jawaban:
Untuk lebih spesifik, pelayanan oleh bidan dapat berupa:
1. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal.
2. Pelayanan konseling pada masa prahamil.
3. Pelayanan persalinan normal.
4. Pelayanan ibu nifas normal.
5. Pelayanan ibu menyusui.
6. Pelayanan konseling pada masa antara dua kehamilan.


17. Bagaimana cara menjadi bidan yang baik?

Jawaban:
Untuk menjadi bidan, Kamu harus melalui tahapan menjadi bidan berikut:
1. Memilih Akademi Kebidanan Yang Terakreditasi
2. Melakukan Registrasi Dan Ujian Masuk
3. Melalui Masa Kuliah Kebidanan
4. Melaksanakan Sumpah Bidan
5. Bergabung Di IBI
6. Mengurus STR