10 Soal (Pilihan Ganda) Hukum Dagang dan Kepailitan + Jawaban
Contoh Soal Pilgan Tentang Hukum Dagang dan Kepailitan

1. Dalam kepailitan, pembagian kekayaan debitur antara para kreditur harus ….
a. Dilakukan pembagian secara berimbang sesuai besarnya piutang
b. Dilakukan secara merata kepada seluruh kreditur
c. Didasarkan Urutan besarnya piutang kreditur
d. Didasarkan Urutan lamanya piutang kreditur
a. Dilakukan pembagian secara berimbang sesuai besarnya piutang
b. Dilakukan secara merata kepada seluruh kreditur
c. Didasarkan Urutan besarnya piutang kreditur
d. Didasarkan Urutan lamanya piutang kreditur
Jawaban:
a. Dilakukan pembagian secara berimbang sesuai besarnya piutang
2. Bank Indonesia dapat mengajukan pernyataan kepailitan terhadap ......
a. Debitur dalam perusahaan di bidang asuransi
b. Debitur dalam perusahaan yang berkaitan dengan surat berharga
c. Debitur dalam perusahaan di bidang perbankan
d. Semua debitur perusahaan di bidang apa saja
a. Debitur dalam perusahaan di bidang asuransi
b. Debitur dalam perusahaan yang berkaitan dengan surat berharga
c. Debitur dalam perusahaan di bidang perbankan
d. Semua debitur perusahaan di bidang apa saja
Jawaban:
c. Debitur dalam perusahaan di bidang perbankan
3. Pemisahan kodifikasi hukum perdata dan hukum dagang disebabkan karena ....
a. Perbedaan pendapat para pakar
b. Perbedaan lapangan hukum
c. Sejarah penyusunan peraturan
d. Perintah penguasa
a. Perbedaan pendapat para pakar
b. Perbedaan lapangan hukum
c. Sejarah penyusunan peraturan
d. Perintah penguasa
Jawaban:
c. Sejarah penyusunan peraturan
4. Pihak yang dapat menentukan suatu pembukuan sebagai alat bukti adalah ...
a. Pengacara
b. Penuntut umum
c. Panitera pengadilan
d. Hakim Pengadilan
a. Pengacara
b. Penuntut umum
c. Panitera pengadilan
d. Hakim Pengadilan
Jawaban:
d. Hakim Pengadilan
5. Sifat hubungan hukum pengusaha dan kasir adalah ......
a. Subordinator
b. Koordinator
c. Kerja sama eksklusif
d. Pararel
a. Subordinator
b. Koordinator
c. Kerja sama eksklusif
d. Pararel
Jawaban:
a. Subordinator
6. Hubungan hukum antara hukum perdata (BW) dan hukum dagang (WVK) adalah ....
a. Adanya hubungan ketentuan umum dan ketentuan khusus
b. Adanya hubungan atas bawah
c. Tidak ada hubungan
d. Adanya hubungan sebab akibat
a. Adanya hubungan ketentuan umum dan ketentuan khusus
b. Adanya hubungan atas bawah
c. Tidak ada hubungan
d. Adanya hubungan sebab akibat
Jawaban:
a. Adanya hubungan ketentuan umum dan ketentuan khusus
7. Yang dimaksud dengan pedagang dalam KUHD adalah ........
a. Orang yang melakukan perbuatan pemberian kuasa sebagai pekerjaan sehari-hari
b. Orang yang melakukan perbuatan perburuhan sebagai pekerjaan sehari-hari
c. Orang melakukan perbuatan perniagaan sebagai pekerjaan sehari-hari
d. Orang yang melakukan perbuatan perberian jasa sebagai pekerjaan sehari-hari
a. Orang yang melakukan perbuatan pemberian kuasa sebagai pekerjaan sehari-hari
b. Orang yang melakukan perbuatan perburuhan sebagai pekerjaan sehari-hari
c. Orang melakukan perbuatan perniagaan sebagai pekerjaan sehari-hari
d. Orang yang melakukan perbuatan perberian jasa sebagai pekerjaan sehari-hari
Jawaban:
c. Orang melakukan perbuatan perniagaan sebagai pekerjaan sehari-hari
\8. Di bawah ini pihak yang memiliki hak retensi adalah ...
a. Makelar
b. Komisioner
c. Pekerja keliling
d. Agen perusahaan
a. Makelar
b. Komisioner
c. Pekerja keliling
d. Agen perusahaan
Jawaban:
b. Komisioner
9. Daftar perusahaan bersifat terbuka artinya setiap orang yang berkepentingan dapat ...
a. Memperoleh salinan atau petikan resmi keterangan yang tercantum dalam daftar
b. Ikut mengumumkan daftar perusahaan tertentu
c. Membuka sendiri setiap daftar perusahaan yang didaftar di kantor pendaftaran perusahaan
d. Mengkopi sendiri daftar perusahaan tertentu di kantor pendaftaran perusahaan
a. Memperoleh salinan atau petikan resmi keterangan yang tercantum dalam daftar
b. Ikut mengumumkan daftar perusahaan tertentu
c. Membuka sendiri setiap daftar perusahaan yang didaftar di kantor pendaftaran perusahaan
d. Mengkopi sendiri daftar perusahaan tertentu di kantor pendaftaran perusahaan
Jawaban:
a. Memperoleh salinan atau petikan resmi keterangan yang tercantum dalam daftar
10. Hubungan hukum tiap sekutu firma adalah bersifat .........
a. Koordinatif
b. Pemberian kuasa
c. Pribadi
d. Kolektif
a. Koordinatif
b. Pemberian kuasa
c. Pribadi
d. Kolektif
Jawaban:
c. Pribadi