Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

14 Soal (Uraian) Ijtihad dan Jawaban

Contoh Soal (Esai) Tentang Ijtihad

1. Apakah perempuan boleh berijtihad?

Jawaban:
“Tentu, jika perempuan punya hak untuk terlibat dalam hukum-hukum agama, dia juga berhak dalam berijtihad baik melalui cara tafsir (pemahaman eksoterik) maupun takwil (pemahaman esoterik).


2. Apakah ijtihad masih diperlukan pada masa kini?

Jawaban:
Jawaban. Iya, sebab seiring berkembangnya zaman pasti semakin banyak pula permasalahan-permasalahan yang muncul dan tidak ada di dalam Al Quran maupun Hadits, sehingga yang dilakukan adalah ijtihad


3. Bagaimana jika seseorang yang berijtihad salah dalam ijtihadnya?

Jawaban:
“apabila seorang hakim memutuskan masalah dengan jalan ijtihad kemudian benar,maka ia mendapat dua pahala. Dan apabila dia memutuskan dengan jalan ijtihad kemudian keliru, maka dia mendapat satu pahala”.


4. Mengapa hukum Islam memerlukan ijtihad?

Jawaban:
Oleh karena itu, dalam ruang pembaruan hukum Islam, Ijtihad perlu dilaksanakan secara terus-menerus guna mengantisipasi dan mengisi kekosongan hukum terutama pada zaman modern seperti sekarang dimana perubahan dan kemajuan terjadi dengan sangat pesat


5. Apa saja batasan ijtihad?

Jawaban:
Batasan ijtihad penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada Kitab-u l-Lah dan Sunnah Rasul, baik yang terdekat itu diperoleh dari nash yang terkenal dengan giyas (ma'qul nash), atau yang terdekat itu diperoleh dari maksud dan tujuan umum dari hikmah syari'ah- yang terkenal dengan "mashlahat.


6. Apakah ijtihad bisa salah?

Jawaban:
Pelajaran penting yang bisa kita ambil dari contoh-contoh di atas adalah bahwa ijtihad yang berlandaskan akal bisa benar dan bisa salah.


7. Apakah Rasulullah melakukan ijtihad atau tidak?

Jawaban:
Menurut Ali al-Jubbai, Nabi tidak berijtihad, baik dalam wilayah agama maupun dalam kehidupannya sehari-hari.


8. Kapan ijtihad hukumnya wajib?

Jawaban:
Apabila seseorang telah mencapai tingkatan mujtahid ia wajib berijtihad sendiri atas masalah yang d hadapinya.


9. Apa saja yang menjadi objek kajian ijtihad?

Jawaban:
Menurut al-Ghazali, objek ijtihad adalah setiap hukum syara' yang tidak memiliki dalil yang qathi


10. Bagaimana menyikapi hasil ijtihad?

Jawaban:
1. Tidak boleh mengingkari orang yang menyelisihi ijtihad seorang ulama, apalagi sampai menyatakan fasiq, mengatakan berdosa, atau mengkafirkannya. 
2. Jika ingin mengingkari, maka harus dengan penjelasan hujjah (artinya dengan dalil). 
3. Tidak layak bagi seorang ulama mujtahid memaksa manusia untuk mengikuti pendapatnya.


11. Kenapa sering terjadi perbedaan pendapat dalam berijtihad?

Jawaban:
Sebab-sebab terjadinya perbedaan pendapat/mazhab dikarenakan perbedaan persepsi dalam ushul fiqh dan fiqh serta perbedaan interpretasi atau penafsiran mujtahid.


12. Apa dasar adanya ijtihad dalam Al Quran?

Jawaban:
Dasar dari ijtihad adalah Al Quran dan Sunnah. Jadi para ulama tidak sembarang menentukan hukum dari suatu permasalahan.


13. Bagaimana ijtihad pada masa sahabat?

Jawaban:
Pada masa sahabat, ijtihad sudah benar-benar berfungsi sebagai alat penggali hukum dan bahkan dipandang sebagai suatu kebutuhan yang harus dilakukan guna menyelesaikan berbagai kasus yang ketentuan hukumnya tidak secara tegas dan jelas mereka jumpai dalam al-Qur'an dan Sunnah.


14. Apakah fiqih termasuk ijtihad?

Jawaban:
Fikih itulah yang merupakan hasil dari ijtihad atau usaha sungguh-sungguh para ulama' dalam menemukan kesimpulan hukum syarak.